By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
kataberkata.comkataberkata.comkataberkata.com
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Pilihan Redaksi
  • Kesehatan
  • Olahraga
Reading: Bersama Kejari, Bupati Rohul H. Sukiman Laksanakan Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana Umum
Bagikan
Font ResizerAa
kataberkata.comkataberkata.com
  • Peristiwa
  • Pilihan Redaksi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Galeri
Cari
  • Beranda
  • Kategori
    • Nasional
    • Pilihan Redaksi
    • Galeri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Kesehatan
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Iklan
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
Follow US
Pemerintah

Bersama Kejari, Bupati Rohul H. Sukiman Laksanakan Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana Umum

Terakhir diperbarui: 2 April 2026 15:43
Sari Prameswari
Diterbitkan: 19 Februari 2025
Bagikan
Bagikan

ROKAN HULU – Kejaksaan Negeri (Kejari) Rokan Hulu (Rohul) laksanakan kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana Umum yang telah berkekuatan Hukum Tetap (Inkracht Van Gewijsde), Rabu (19/02/2025).

Hadir Bupati Rohul H. Sukiman, Kajari Fajar Haryowimboko, S.H, M.H, Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono, S.IK, M.H, Kasatpol PP dan Damkar Gorneng, S.Sos, M.Si, Kaban Kesbangpol Suharman, S.Pi, M.M dan Sekum DPH Lamr Rohul Datuk Tasmid serta pihak terkait lainnya.

Dengan rincian pemusnahan Narkotika jenis Shabu-Shabu 112 perkara dengan total 535,77 gram, Ganja Kering 5 perkara total 819.9 gram, Pil Extacy 3 perkara total 77 butir.

Juga dilakukan pemusbahan jenis perkara Kamnegtibum jenis barang bukti Baju, Celana, Tas, Jerigen, Pisau minuman alkohol dengan total 11 jumlah perkara dan 23 botol minuman alkohol, Jenis Perkara Oharda jenis barang bukti Kayu, Tas, egrek, Tojok, Obeng dengan 81 jumlah perkara dan pemotongan 1 senpi ilegal.

Kajari Rohul Fajar Haryowimboko, S.H, M.H menyampaikan barang bukti yang dimusnahkan hari ini merupakan barang yang telah didapatkan dari 2024 hingga awal 2025 ini dengan berbagai kasus tindak pidana yang telah diputus oleh pengadilan dan tidak memiliki nilai guna lain kecuali dimusnahkan untuk mencegah penyalahgunaan di kemudian hari.

“Pemusnahan ini merupakan bentuk nyata dari pelaksanaan tugas dan kewenangan Kejaksaan Negeri Rokan Hulu dalam rangka menegakkan hukum, memberikan efek jera, dan menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat.” terang fajar.

Kajari Rohul juga menyampaikan pemusnahan ini tidak hanya sekadar kegiatan seremonial, tetapi juga sebagai wujud transparansi dan akuntabilitas Kejaksaan Negeri Rokan Hulu dalam menjalankan kewajibannya kepada masyarakat.

“Melalui kegiatan berharap dapat meningkatkan kesadaran hukum masyarakat serta menunjukkan komitmen kita semua dalam memberantas kejahatan dan menjaga keamanan di wilayah Rokan Hulu.” lanjut fajar menerangkan.

Terkait banyaknya kasus narkotika yang dilimpahkan ke Kejari Rohul, Fajar menerangkan saat ini telah bekerja sama dengan RSUD Rohul terkait pembangunan Balai Rehabilitasi agar pengguna dapat menjalani proses rehabilitasi.

Kajari juga berharap akan dibuatnya tim khusus Badan Narkotika Kabupaten (BNK) yang bekerja sama dengan Pemkab Rohul agar penanganan perkara terkait dapat dilaksanakan secara cepat dan tepat.

Sebagai penutup, Kajari Rohul Fajar Haryowimboko mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung dan berperan aktif dalam penegakan hukum di Rokan Hulu. Semoga upaya bersama ini dalam memberantas tindak pidana dapat terus berjalan dengan lancar dan membawa manfaat bagi masyarakat luas.

Bupati dan Wakil Bupati Rohul Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi dan Sertifikasi Produk Halal
Perumda Rohul Akan Lakukan Merevitalisasi Pasar dan Tingkatkan Daya Saing
Bupati Rohul Sebut Bulan PRB Momentum Perkuat Sinergi Mitigasi Bencana
Pererat Silaturahmi, Pemkab Rohul Gelar Pertemuan dengan Ormas Islam
Bupati Sukiman Berikan Kado Istimewa Pada Hari Jadi Desa Pasir Luhur
Bagikan Artikel Ini
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ikuti Kami

Bergabung di kanal sosial media
FacebookLike
XFollow
YoutubeSubscribe
TelegramFollow

Update Informasi Mingguan

Dapatkan informasi terbaru dan paling penting di Rokan Hulu langsung via email
Berita Populer
AdvetorialPemerintah

Bupati Rohul Launching KURDA ASA, Kado HUT Ke-18 BPR Rokan Hulu untuk Pelaku UMKM

Sari Prameswari
29 Juli 2025
Pemkab Rohul Siap Dukung Asta Cita dan 17 Program Prioritas Presiden
Bupati Rohul, Anton Resmi Lantik Pejabat Eselon II dan III Rokan Hulu
Efisiensi dan Keamanan Data, Dispussip Rokan Hulu Musnahkan Arsip Inaktif Lama
Bupati Rohul Anton S.T, MM Tinjau Perbaikan Jembatan Penghubung di Kota Lama
- Advertisement -
Ad imageAd image

Kategori

  • Pemerintah
  • Advetorial
  • Galeri
  • Kesehatan
  • Peristiwa
  • Pilihan Redaksi

Tentang Kami

Kataberkata.com adalah portal berita unggulan Rokan Hulu, dengan pilihan informasi yang lengkap. Disesuaikan untuk masyarakat cerdas dan modern.
Tentang kami
  • Beriklan dengan kami
  • Newsletters
  • Dukungan
Kategori Teratas
  • Pilihan Redaksi
  • Nasional
  • Peristiwa

Dukung Kami

Dukung kami untuk dapat terus memberikan informasi yang kaya, aktual, berimbang. Hubungi kami jika Anda memiliki kritik dan saran.

© Kataberkata.com. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?