By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
kataberkata.comkataberkata.comkataberkata.com
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Pilihan Redaksi
  • Kesehatan
  • Olahraga
Reading: Efisiensi dan Keamanan Data, Dispussip Rokan Hulu Musnahkan Arsip Inaktif Lama
Bagikan
Font ResizerAa
kataberkata.comkataberkata.com
  • Peristiwa
  • Pilihan Redaksi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Galeri
Cari
  • Beranda
  • Kategori
    • Nasional
    • Pilihan Redaksi
    • Galeri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Kesehatan
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Iklan
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
Follow US
Pemerintah

Efisiensi dan Keamanan Data, Dispussip Rokan Hulu Musnahkan Arsip Inaktif Lama

Terakhir diperbarui: 18 Desember 2025 15:26
Sari Prameswari
Diterbitkan: 18 Desember 2025
Bagikan
Bagikan

ROKAN HULU – Dinas Perpustakaan dan Arsip (Dispussip) Kabupaten Rokan Hulu melaksanakan pemusnahan arsip inaktif periode tahun 2010 hingga 2013 sebagai upaya mewujudkan tertib administrasi dan tata kelola kearsipan yang profesional. Kegiatan ini dilaksanakan di Lobby Dispussip Rokan Hulu, Kamis (18/12/2025).

Pemusnahan arsip tersebut disaksikan oleh perwakilan Kejaksaan Negeri Rokan Hulu guna memastikan proses pemusnahan berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di bidang kearsipan.

Plt Kepala Dispussip Rokan Hulu, Suparno, S.Hut., MM, mengatakan bahwa pemusnahan arsip inaktif merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan oleh setiap perangkat daerah sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan.

“Arsip yang dimusnahkan adalah arsip inaktif yang telah melewati masa retensi dan tidak lagi memiliki nilai guna, baik secara administratif, hukum, maupun historis,” ungkap Suparno.

Menurutnya, pengelolaan arsip yang tertib mencerminkan kualitas tata kelola suatu organisasi. Oleh karena itu, pemusnahan arsip inaktif menjadi bagian penting dalam upaya penataan arsip di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu.

“Kegiatan ini juga bertujuan untuk mengurangi penumpukan arsip yang tidak bernilai guna, sehingga pengelolaan arsip menjadi lebih efektif dan efisien,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Arsip Dispussip Rokan Hulu, Imelda Sari, SE, menjelaskan bahwa pemusnahan arsip inaktif tersebut telah melalui proses penilaian arsip serta memperoleh persetujuan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

“Pelaksanaan kegiatan ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009, Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012, Peraturan Kepala ANRI Nomor 37 Tahun 2016, serta Peraturan Bupati Rokan Hulu Nomor 13 Tahun 2025 tentang Jadwal Retensi Arsip,” jelasnya.

Ia menambahkan, pemusnahan arsip inaktif dilakukan untuk menciptakan pengelolaan arsip yang aman, efisien, dan akuntabel, serta mencegah potensi penyalahgunaan informasi.

Melalui kegiatan ini, Dispussip Rokan Hulu berharap kesadaran dan komitmen seluruh perangkat daerah terhadap pengelolaan arsip semakin meningkat demi mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik.

Wabup Rohul Dorong Pola Hidup Sehat, Puskesmas Kepenuhan Hulu Gelar Senam Sehat Dan Cek Kesehatan Gratis
Jelang HUT ke-26, Bupati dan Wabup Rohul Instruksikan Pembersihan Jalan Protokol Pasir Pengaraian
Bupati Rohul Audiensi Bersama Komisi Penanggulangan AIDS Provinsi Riau
Rapat Paripurna Istimewa HUT ke-26 Kabupaten Rokan Hulu, Bupati Anton Ajak Wujudkan Rohul Maju dan Harmonis
Bupati Rohul Launching KURDA ASA, Kado HUT Ke-18 BPR Rokan Hulu untuk Pelaku UMKM
Bagikan Artikel Ini
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ikuti Kami

Bergabung di kanal sosial media
FacebookLike
XFollow
YoutubeSubscribe
TelegramFollow

Update Informasi Mingguan

Dapatkan informasi terbaru dan paling penting di Rokan Hulu langsung via email
Berita Populer
AdvetorialPemerintah

Rapat Paripurna Istimewa HUT ke-26 Kabupaten Rokan Hulu, Bupati Anton Ajak Wujudkan Rohul Maju dan Harmonis

Sari Prameswari
12 Oktober 2025
Bupati Rokan Hulu Lantik Pejabat Eselon III dan IV Pertama di Masa Kepemimpinannya
Bupati Rohul Launching KURDA ASA, Kado HUT Ke-18 BPR Rokan Hulu untuk Pelaku UMKM
10 Places You Can’t Miss If It’s Your First Time in European
What You Need to Know about Covid Delta Variant
- Advertisement -
Ad imageAd image

Kategori

  • Pemerintah
  • Advetorial
  • Galeri
  • Kesehatan
  • Peristiwa
  • Pilihan Redaksi

Tentang Kami

Kataberkata.com adalah portal berita unggulan Rokan Hulu, dengan pilihan informasi yang lengkap. Disesuaikan untuk masyarakat cerdas dan modern.
Tentang kami
  • Beriklan dengan kami
  • Newsletters
  • Dukungan
Kategori Teratas
  • Pilihan Redaksi
  • Nasional
  • Peristiwa

Dukung Kami

Dukung kami untuk dapat terus memberikan informasi yang kaya, aktual, berimbang. Hubungi kami jika Anda memiliki kritik dan saran.

© Kataberkata.com. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?