By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
kataberkata.comkataberkata.comkataberkata.com
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Pilihan Redaksi
  • Kesehatan
  • Olahraga
Reading: Pemerintah Rokan Hulu Bahas Masalah Perizinan Usaha yang Melibatkan PT TIS dan PT BS
Bagikan
Font ResizerAa
kataberkata.comkataberkata.com
  • Peristiwa
  • Pilihan Redaksi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Galeri
Cari
  • Beranda
  • Kategori
    • Nasional
    • Pilihan Redaksi
    • Galeri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Kesehatan
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Iklan
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
Follow US
Pemerintah

Pemerintah Rokan Hulu Bahas Masalah Perizinan Usaha yang Melibatkan PT TIS dan PT BS

Terakhir diperbarui: 2 April 2026 15:20
Sari Prameswari
Diterbitkan: 24 Januari 2025
Bagikan
Bagikan

ROKAN HULU – Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) menggelar rapat pembahasan tentang permasalahan perizinan usaha yang melibatkan PT. Berkat Satu (BS) dan PT. Tenera Inti Sawit (TIS) yang berlangsung di Aula Lantai III Kantor Bupati Kabupaten Rokan Hulu, Kamis (24/01/2025)

Rapat yang dipimpin oleh Asisten II, Ibnu Ulya, ini bertujuan untuk memberikan klarifikasi terkait klaim wilayah oleh Kabupaten Kampar terhadap kedua perusahaan tersebut.

Asisten II, Ibnu Ulya, dalam rapat tersebut mengungkapkan bahwa masalah yang timbul terkait klaim wilayah oleh Kabupaten Kampar terhadap kebun dan pabrik kelapa sawit (PKS) kedua perusahaan tersebut sebenarnya merupakan hal yang masih dalam tahap penyelesaian.

Menurutnya, perizinan untuk kedua perusahaan ini masih berada dalam kewenangan Kabupaten Rokan Hulu. “Izinnya tetap kita yang punya,” jelas Ibnu Ulya. Masalah batas wilayah antara Rokan Hulu dan Kampar memang masih dalam proses, dan pihak terkait di kedua kabupaten diharapkan segera menyinkronkan data demi kejelasan administratif.

Di sisi lain, pihak perusahaan yang diwakili oleh Muhammad Nur Latif, Legal Hukum PT. Tenera Inti Sawit, mengungkapkan keheranan mereka terhadap klaim Kampar. Menurutnya, perizinan perusahaan mereka telah lengkap dan sesuai dengan dokumen yang terdaftar di DPMPTSP Kabupaten Rokan Hulu.

“Saat dicek di Kampar, tidak ada izin yang terdaftar, namun di Rokan Hulu semuanya lengkap,” kata Nur Latif. Ia juga menekankan bahwa klaim wilayah yang muncul setelah komisioning PKS sangat mengejutkan perusahaan.

Selain itu, Nur Latif menjelaskan bahwa pihaknya sudah mengonfirmasi persoalan ini kepada dinas terkait di Kabupaten Rokan Hulu, dan menyatakan bahwa lokasi kebun dan PKS mereka sesuai dengan RT RW Kabupaten Rokan Hulu yang diterbitkan pada tahun 2020. “Kami yakin, berdasarkan regulasi yang ada, wilayah operasi kami tetap berada di Kabupaten Rokan Hulu,” tambahnya.

Meski demikian, permasalahan batas wilayah antara Kampar dan Rokan Hulu masih dalam tahap proses, dan belum ada keputusan final dari Kementerian Dalam Negeri mengenai status wilayah tersebut. Dalam rapat tersebut, diharapkan pihak terkait dapat segera mencapai kesepakatan untuk menyelesaikan persoalan ini dan memastikan kelancaran kegiatan usaha kedua perusahaan.

Rapat ini juga mencakup pembahasan soal pelaporan kegiatan kepada masyarakat, yang dilakukan setiap triwulan, untuk memastikan bahwa operasional perusahaan tetap mematuhi aturan yang berlaku.

Dengan adanya klarifikasi ini, diharapkan seluruh pihak dapat memahami status perizinan dan wilayah operasional PT. Berkat Satu dan PT. Tenera Inti Sawit serta dapat bekerja sama untuk menyelesaikan permasalahan batas wilayah antara Kabupaten Kampar dan Rokan Hulu.(fit)Kegiatan pembahasan mengenai permasalahan perizinan usaha yang melibatkan PT. Berkat Satu dan PT. Tenera Inti Sawit berlangsung di Aula Lantai III Kantor Bupati Kabupaten Rokan Hulu, Kamis (23/1/2024). Rapat yang dipimpin oleh Asisten II, Ibnu Ulya, ini bertujuan untuk memberikan klarifikasi terkait klaim wilayah oleh Kabupaten Kampar terhadap kedua perusahaan tersebut.

Asisten II, Ibnu Ulya, dalam rapat tersebut mengungkapkan bahwa masalah yang timbul terkait klaim wilayah oleh Kabupaten Kampar terhadap kebun dan pabrik kelapa sawit (PKS) kedua perusahaan tersebut sebenarnya merupakan hal yang masih dalam tahap penyelesaian.

Menurutnya, perizinan untuk kedua perusahaan ini masih berada dalam kewenangan Kabupaten Rokan Hulu. “Izinnya tetap kita yang punya,” jelas Ibnu Ulya. Masalah batas wilayah antara Rokan Hulu dan Kampar memang masih dalam proses, dan pihak terkait di kedua kabupaten diharapkan segera menyinkronkan data demi kejelasan administratif.

Di sisi lain, pihak perusahaan yang diwakili oleh Muhammad Nur Latif, Legal Hukum PT. Tenera Inti Sawit, mengungkapkan keheranan mereka terhadap klaim Kampar. Menurutnya, perizinan perusahaan mereka telah lengkap dan sesuai dengan dokumen yang terdaftar di DPMPTSP Kabupaten Rokan Hulu.

“Saat dicek di Kampar, tidak ada izin yang terdaftar, namun di Rokan Hulu semuanya lengkap,” kata Nur Latif. Ia juga menekankan bahwa klaim wilayah yang muncul setelah komisioning PKS sangat mengejutkan perusahaan.

Selain itu, Nur Latif menjelaskan bahwa pihaknya sudah mengonfirmasi persoalan ini kepada dinas terkait di Kabupaten Rokan Hulu, dan menyatakan bahwa lokasi kebun dan PKS mereka sesuai dengan RT RW Kabupaten Rokan Hulu yang diterbitkan pada tahun 2020. “Kami yakin, berdasarkan regulasi yang ada, wilayah operasi kami tetap berada di Kabupaten Rokan Hulu,” tambahnya.

Meski demikian, permasalahan batas wilayah antara Kampar dan Rokan Hulu masih dalam tahap proses, dan belum ada keputusan final dari Kementerian Dalam Negeri mengenai status wilayah tersebut. Dalam rapat tersebut, diharapkan pihak terkait dapat segera mencapai kesepakatan untuk menyelesaikan persoalan ini dan memastikan kelancaran kegiatan usaha kedua perusahaan.

Rapat ini juga mencakup pembahasan soal pelaporan kegiatan kepada masyarakat, yang dilakukan setiap triwulan, untuk memastikan bahwa operasional perusahaan tetap mematuhi aturan yang berlaku.

Dengan adanya klarifikasi ini, diharapkan seluruh pihak dapat memahami status perizinan dan wilayah operasional PT. Berkat Satu dan PT. Tenera Inti Sawit serta dapat bekerja sama untuk menyelesaikan permasalahan batas wilayah antara Kabupaten Kampar dan Rokan Hulu.

Bupati Rohul Sebut Bulan PRB Momentum Perkuat Sinergi Mitigasi Bencana
Bupati Rokan Hulu Siap Akselerasi Hilirisasi Pertanian dan Infrastruktur
Bupati Sukiman Berikan Kado Istimewa Pada Hari Jadi Desa Pasir Luhur
Wabup Syafaruddin Poti Hadiri Musrenbang Kecamatan Kunto Darussalam
Pemkab Rohul Siap Dukung Asta Cita dan 17 Program Prioritas Presiden
Bagikan Artikel Ini
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ikuti Kami

Bergabung di kanal sosial media
FacebookLike
XFollow
YoutubeSubscribe
TelegramFollow

Update Informasi Mingguan

Dapatkan informasi terbaru dan paling penting di Rokan Hulu langsung via email
Berita Populer
Ekonomi

Abdul Zaki Alfarez Hadirkan King Coffeeshop and Resto, Wujudkan Ruang Nyaman bagi Pecinta Kopi

Sari Prameswari
13 November 2025
Corsair HS80 RGB Wireless Gaming Headset Review
Rokan Hulu Terima SK Lokasi Penanganan Kumuh 2025, Danau Dipo Boncah Balong Dapat Anggaran Rp7,7 Miliar
Asisten I Setda Rohul Resmikan Kampung Bebas Narkoba
How Sleeping Less than 7 Hours a Night Can Lead to Weight Gain
- Advertisement -
Ad imageAd image

Kategori

  • Pemerintah
  • Advetorial
  • Galeri
  • Kesehatan
  • Peristiwa
  • Pilihan Redaksi

Tentang Kami

Kataberkata.com adalah portal berita unggulan Rokan Hulu, dengan pilihan informasi yang lengkap. Disesuaikan untuk masyarakat cerdas dan modern.
Tentang kami
  • Beriklan dengan kami
  • Newsletters
  • Dukungan
Kategori Teratas
  • Pilihan Redaksi
  • Nasional
  • Peristiwa

Dukung Kami

Dukung kami untuk dapat terus memberikan informasi yang kaya, aktual, berimbang. Hubungi kami jika Anda memiliki kritik dan saran.

© Kataberkata.com. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?